Setiap hari kita para pembaca yang budiman dan tekun membaca berita, selalu diberikan berita2 dimana para pejabat pemerintahan dan wakil rakyat yang suka menyunat uang rakyat.
KeBrobrokan begitu Vivid, seperti film porno Jepang, Bukaka Style saja.
Dari ribut2 Korupsi, tanpa sadar APBN Indonesia 2013 di setujui oleh DPR dan Pemerintah SBY. Tanpa sadar mereka sudah menyodorkan anggaran2 yang aneh terjadi. Seperti Anggaran Kesehatan yang Iligal, dan parah lagi adalah Top Bottom Birokrasi Yang Menjijikan terus dilakukan.
Berdasarkan pengalaman saya, sebagai pengurus dalam badan yang penuh dana yang tinggi, setiap tahunnya saya mengumpulkan tim anggaran, dan mendapatkan feedback dari bawahan saya,
Contohnya Section Statistik dan bawahan2 mereka memberikan ajuan anggaraan 100 USD.
Section Pengumpulan Data dan bawahannya, mereka mengajukan anggaran 75 USD.
Section Farm Security Detail dan bawahannya, mereka mengajukan anggaran 80 USD.
Section Satelite Mapping dan bawahannya, mereka mengajukan anggaran 120 USD.
Section Liason Antar Agency dan bawahannya, merreka mengajukan anggaran 150 USD.
Section Human Mind dan bawahannya, mereka mengajukan anggaran 150 USD.
Contohnya Section Statistik dan bawahan2 mereka memberikan ajuan anggaraan 100 USD.
Section Pengumpulan Data dan bawahannya, mereka mengajukan anggaran 75 USD.
Section Farm Security Detail dan bawahannya, mereka mengajukan anggaran 80 USD.
Section Satelite Mapping dan bawahannya, mereka mengajukan anggaran 120 USD.
Section Liason Antar Agency dan bawahannya, merreka mengajukan anggaran 150 USD.
Section Human Mind dan bawahannya, mereka mengajukan anggaran 150 USD.
Setelah semua section memberikan anggaran yang mereka butuhkan, baru saya dengan tim khusus dari pihak general accounting dan tim khusus aplikasi berdebat memilah dana mana yang harus di tambah, mana yang disetujui, mana yang harus di kurangi. Setelah negosiasi dengan pihak2 ini, saya kembalikan kepada section2 chiefnya, dalam rapat tersebut saya mendengarkan argumen2 mereka mengenai alasan anggaran ini harus di penuhi.
Setelah mendengarkan argumen2 ini, baru saya mengajukan anggaran kepada wakil rakyat, di sana melalui komisi, setelah melalui komisi baru di masukan ke pertemuan wakil2 rakyat semuanya.
Dari Komisi, dan wakil rakyat mereka mengajukan keberatan2, dan keinginan2 yang mereka harapkan dari pihak departemen saya dan gabungan departemen2 yang berhubungan dengan saya, supaya tidak terjadi tumpang dindih anggarannya, serta supaya tujuan saya departemen saya bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan janjinya.
Apakah para wakil rakyat mau sunat anggaran untuk kepentingan kekayaan mereka? Sangat sulit sekali buat mereka, karena ada pengawasan yang independen, dan berdiris sendiri dan pengawas2 ini adalah memiliki dedikasi, serta tidak pernah melihat atau takut diintimidasi. Beberapa dari mereka tidak secara rekrutmennya tidak boleh ada konflik interest dengan pihak saya, maupun dari pihak wakil rakyat.
Jadi pengalaman saya ini menunjukan bahwa untuk mengajukan anggaran, biasanya bukan dari atas ke bawah sistem, tetapi dari botom ke atas.
Contoh ideal nya adalah dari daerah2 di minta masukannya, misalnya dari Papua, NTT, Aceh, Banten, Jawa Barat, karena setiap daerah (seperti section saya) berbeda2 kondisinya, oleh sebab itu data2 yang akurat perlu sekali dari daerah2, seperti untuk biaya kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga, pengasilannya. Berapa anak laki2, anak perempuan, berapa manula, berapa jumlah remaja, atau angkatan kerja 18-65 tahun.
Jadi pemerintah pusat tidak mendapatkan dana terbesar porsi nya dengan kebutuhan2 di daerah2. Contohnya di kantor pusat saya hanya 280 pegawai saja itupun hanya administrasi saja. Sedangkan section2 itu rata2 memiliki pegawai atau operatives 2,000. Jika saya ada 22 section dibawah saya, bayangkan saja berapa dana persectionnya yang harus saya kendalikan. Oleh sebab itu saya tidak makro managemen, dengan cara delegasi sehingga setiap ketua section bertanggung jawab sendiri dengan anggaraan dan segala liability-nya. Mereka bekerja semi otonomi, atau sistem semi-sel. Masing2 bertanggung jawab kepada pekerjaan yang sudah dibebankan atau job description-nya.
Walaupun mereka bekerja secara semi-otonomi, tetapi mereka seperti balerina, bekerja secara sinkronisasi sesuai dengan peraturan yang ada atau policy yang saya tentukan.
Seperti hal ini terjadi dalam mengatur atau memutuskan mengajukann anggaran itu menurut kebutuhan yang ada di lapangan.
Salah satu contoh daerah Afrika itu berbeda dengan daerah Asia Timur, atau Asia Tenggara. Kalau saya MeNyunat Anggaran Mereka, Sudah Lama Saya Masuk Krangkeng di Antartika atau di Alaska.
Yang terjadi di Indonesia kan, selalu dana belum turun sudah disunat.
Mengapa saya tahu bahwa dana itu disunat atau tidak.
Cara mudah, lihat Result nya.
Kalau Dana untuk Membangun Sekolah seseuai dengan spec nya, ternyata di lapangan Sekolah yang Dalam Laporan sudah dibangun, tetapi dalam Kenyataan di Lapangan, Sekolah SD itu dibangun dengan Barang2 Baku yang Murahan, tidak memenuhi Standart yang di setujui. Parahnya yang bangun bukan Kontraktor yang ditunjuk, Kontraktor ini malah MenSubKontrak kepada pihak lainnya, sehingga Pihak Pemerintah Daerah, dan Kontraktor mendapat kicked-back, yang bekerja itu SubKontraktornya….tentu saja namanya saja SubKontraktor, kerjanya akan SubStandart.
Resultnya adalah Sekolah tersebut Tidak Sesuai Dengan Standart Yang Di Sepakati.
Dan Ini salah satu dari Sunat Menyunat dalam penggunaan Anggaran.
Contoh lainnya, adalah misalnya biaya pembayaran BBM ke Pertamina, Listrik ke PLN, Gas Ke PN.Gas Negara. Dari sisi administrasinya jika tidak membayar, padahal dana nya sudah anggarkan. Ini sangat mudah dilacak, karena pihak yang dihutangi atau tidak bayar akan mengajukan tagihan, ke pihak yang lebih tinggi.
Kalau sampai disitu salah satu dari kepala2 yang ada akan kehilangan karirnya, mungkin dipecat.
Akuntability
Tulisan ini adalah tanggapan dari tulisan “Foto-foto Generasi Otsus Papua” by Hamid Ramli. Sebagai point out bagaimana ideal nya perencanaan anggaran, dan penggunaan anggaran.
Salam Indonesia
Jack Soetopo
Jack Soetopo
0 comments:
Post a Comment